HOT NEWS

Kanwil Ditjenpas Kalsel Intensifkan Razia dan Pengawasan agar Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Marabahan, Radarbanua – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melaksanakan razia dan tes urin di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan dan Rutan Kelas IIB Rantau, Kamis (10/7) malam. Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, pimpin kegiatan dalam rangka menjaga lingkungan Rutan tetap aman kondusif untuk penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, serta tindaklanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

"Kegiatan ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, selain itu juga melaksanakan program akserasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam hal pemberantasan peredaran narkoba, penipuan dengan berbagai modus, serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan," ujar Isnawan. 

Razia dilakukan gabungan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, bersama jajaran Rutan Marabahan dan Rutan Rantau. Menyasar kamar-kamar hunian warga binaan, untuk menemukan barang-barang yang keberadaanya dilarang untuk disita, didata dan kemudian dimusnahkan. 

Warga binaan juga mendapatkan arahan dari Isnawan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di Rutan, agar proses pembinaan berlangsung optimal serta hak-hak mereka bisa didapat dengan baik. Dilaksanakan juga tes urine terhadap empat warga binaan acak, didapati hasil negatif terhadap seluruh warga binaan. 

Isnawan menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar di kedua lokasi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara tim Satops Patnal Kantor Wilayah dengan jajaran petugas di Rutan Marabahan dan Rutan Rantau. 

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan keamanan seluruh warga binaan," tegasnya. 

Sementara itu, Pelaksana Kepala Pengamanan Rutan Marabahan, Rusdiansyah, mendukung penuh langkah Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan razia dan tes urin sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang. 

“Hasil temuan dan masukan yang disampaikan ke kami, akan kami tindak lanjuti secara internal untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan ke depannya,” pungkasnya. (arb)