HOT NEWS

Cara Mudah dan Resmi Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen PDF Secara Digital

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan transaksi dan administrasi secara digital, penggunaan e-Meterai menjadi solusi resmi dan sah untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik. Pemerintah Indonesia melalui Peruri menghadirkan layanan Meterai Digital yang memungkinkan pembubuhan meterai dilakukan sepenuhnya secara online, tanpa perlu mencetak dokumen atau datang ke lokasi fisik.

Setelah membeli kuota e-Meterai, pengguna dapat langsung membubuhkannya pada dokumen PDF melalui portal Meterai Digital. Proses ini dirancang agar mudah digunakan, aman, serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sistematis langkah-langkah membubuhkan e-Meterai resmi Peruri pada dokumen PDF, mulai dari proses unggah hingga verifikasi keaslian.

1. Upload Dokumen PDF

Masuk ke menu Pembubuhan → Upload Dokumen di portal Meterai Digital.
Unggah atau seret file PDF yang akan dibubuhi e-Meterai.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Jika dokumen menggunakan tanda tangan basah, pastikan sudah ditandatangani sebelum proses pembubuhan.

  • Jika dokumen sudah memiliki e-Meterai atau e-Sign, gunakan PDF versi 1.6 atau lebih tinggi.

  • Jika dokumen belum memiliki tanda tangan maupun e-Meterai, semua versi PDF dapat digunakan.

Setelah itu, pilih jenis dokumen (misalnya: Surat Pernyataan), lalu klik Upload Dokumen.

2. Atur Posisi e-Meterai

Dokumen akan tampil di layar editor. Geser stempel e-Meterai ke posisi yang diinginkan.

Best practice:
Tempatkan e-Meterai di dekat tanda tangan, bukan di atasnya.

Catatan penting:

  • Jika e-Meterai tertutup objek lain (tanda tangan, stempel basah, dan sejenisnya), QR Code tidak dapat diverifikasi.

  • Pastikan posisi sudah benar sebelum lanjut ke tahap berikutnya.

3. Konfirmasi Pembubuhan

Klik tombol “Lanjutkan Pembubuhan”.
Akan muncul popup konfirmasi, lalu klik “Lanjutkan” untuk memproses dokumen.

Setelah tahap ini:

  • Dokumen tidak dapat diubah

  • Proses pembubuhan berjalan di sistem sertifikasi Peruri

4. Cek Status di Riwayat Pembubuhan

Masuk ke menu Riwayat Pembubuhan untuk memantau status dokumen.

Jika status menunjukkan “Pembubuhan Berhasil”, artinya e-Meterai telah terpasang dengan sukses.

Dokumen hasil pembubuhan dapat diunduh dalam waktu 24 jam.
Pastikan Anda menyimpannya, karena file akan terhapus otomatis setelah batas waktu tersebut.

5. Verifikasi Keaslian e-Meterai

Buka dokumen menggunakan Adobe Reader atau Foxit Reader.

Pastikan muncul Signature Panel yang memuat:

  • Sertifikat elektronik Meterai Elektronik 10000 G1 Peruri

  • Serial number e-Meterai pada bagian Reason

  • Informasi lokasi pembubuhan melalui meterai.digital

Verifikasi tambahan dapat dilakukan melalui:

  • Website resmi verification.peruri.co.id

  • Aplikasi E-Meterai Scanner di smartphone

Penutup

Pembubuhan e-Meterai pada dokumen PDF melalui portal Meterai Digital merupakan solusi modern untuk kebutuhan legal di era digital. Dengan proses yang sepenuhnya online, pengguna dapat membubuhkan e-Meterai secara cepat, aman, dan sah tanpa harus meninggalkan aktivitas utama.

Melalui lima langkah utama, yaitu mengunggah dokumen, mengatur posisi e-Meterai, melakukan konfirmasi, memantau status, dan memverifikasi keaslian, pengguna dapat memastikan dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang diakui secara resmi.

Untuk mulai menggunakan layanan ini, pengguna dapat mengakses portal Meterai Digital dan menyiapkan dokumen penting yang membutuhkan pembubuhan e-Meterai resmi dari Peruri.

Posting Komentar