Rutan Kandangan dan BNNK HSS Teken PKS Sinergi dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
KANDANGAN, Radarbanua.com – Komitmen dalam memberantas narkoba kembali ditegaskan Rutan Kelas IIB Kandangan. Rutan Kandangan secara resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Rabu, (16/09/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kandangan. Hadir langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas beserta jajaran Pejabat Struktural, dan Kepala BNNK HSS beserta jajaran.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), kegiatan tes urin, penyuluhan, serta rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas menyampaikan terimakasih karena sudah di sambut baik pihak BNKK dan menyebut bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba.
"Penandatanganan PKS dengan BNNK HSS ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk zero narkoba di Rutan Kandangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan BNNK HSS mulai dari pencegahan, tes urin rutin, penyuluhan, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan. Harapannya Rutan Kandangan benar-benar bersih dari Narkoba," ujar Karutan David.
Sementara itu, Kepala BNNK HSS Agus Winarti menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung penuh program pembinaan dan pemberantasan narkoba di Rutan Kandangan.
"Kami apresiasi langkah cepat Rutan Kandangan melalui PKS. Ini bentuk sinergitas yang luar biasa. Kami siap mendampingi, baik dari sisi edukasi P4GN, skrining, maupun pendampingan rehabilitasi," ungkap Kepala BNNK HSS.
Dengan adanya PKS ini, Rutan Kandangan berharap upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

